Sebuah lembaga pendidikan akan semakin baik dan dapat menunjukkan eksistensinya dalam masyarakat dengan satu tujuan ikut mencerdaskan anak bangsa. Dengan telah terbitnya SK IJOP membuktikan bahwa lembaga MIS Safinatun Najah di akui oleh masyarakat dan kementrian Agama. Penerimaan SK tentang pemberian Ijin Operasional Pendirian (IJOP) Madrasah Ibtidaiyah Safinatun Najah Kalitidu Kabupaten Bojonegoro sangat ditunggu dan dibutuhkan oleh masyarakat sebagai bentuk legalitas.
Di sebuah hari yang sangat dinantikan oleh semua pengurus dan para asatidz,MIS Safinatun Najah, hari yang bersejarah Rabu 27 Juli 2022 bertempat di Aula MAN 1 Bojonegoro SK ini di berikan oleh Kementrian Agama Provinsi Jawa Timur no. 274 dan SK mulai berlaku 21 Februari 2022. Perasaan haru dan ucapan rasa Syukur kepada Alloh SWT karena doa yang kita panjatkan akhirnya di kabulkan pada saat yang tepat. SK ini diberikan dalam rangka pembinaan dari kantor wilayah kementrian agama provinsi jawa timur sekaligus penerimaan surat keputusan ijin operasional pendirian (IJOP) lembaga tahun 2022
Bukti legalitas sangat dibutuhkan sebuah lembaga untuk dapat mengembangkan sayapnya dalam bingkai layanan jasa pendidikan. Dalam penerimaan SK IJOP kabupaten bojonegoro tahun 2022 jenjang madasa Ibtidaiyah lembaga MIS Safinatun Najah mendapatkan NSM:111235220278 dengan NPSN 70034425. Semoga dengan legalitas ini MIS Safinatun Najah dapat memberikan kontribusi kebaikan di masyarakat